JAKARTA, Supersemar News – PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengangkat Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen. Keputusan tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
‎Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat OJK No. SR-291/PB. 13/2026 tanggal 17 April 2026.

‎”OJK menyampaikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyetujui pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan,” tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Senin (20/4/2026).

‎Sehubungan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka tanggal efektif pengangkatan l Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada tanggal 17 April 2026.

‎Febrio merupakan Warga Negara Indonesia, berusia 47 tahun. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, gelar Master of International & Development Economics dari Australian National University, dan gelar Ph.D Ilmu Ekonomi dari University of Kansas.

‎Sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (2020-2025), Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) (2020-2025). Saat ini Ia menjabat sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2025-saat ini) dan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (2025-saat ini).

‎Ia tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, maupun Pemegang Saham Utama dan Pengendali.

(Dasen CM)