Guru di Bali Sebut Chromebook Bantuan Era Nadiem Makarim Masih Dipakai untuk Pembelajaran


Supersemar News – Pasca penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi Chromebook, perhatian publik terhadap laptop berbasis sistem operasi ini meningkat.

Meski begitu, bantuan Chromebook yang sebelumnya diberikan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut ternyata masih digunakan di Kabupaten Badung.

SMP 5 Abiansemal Masih Gunakan Chromebook Bantuan Pemerintah
Salah satu sekolah yang memanfaatkan Chromebook adalah SMP 5 Abiansemal Badung, Bali.

Sekolah yang baru dibangun di lokasi eks Pasar Latu ini menyimpan Chromebook di ruang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Penggunaan laptop ini hanya terbatas di sekolah karena membutuhkan koneksi internet.

Guru TIK SMP 5 Abiansemal, I Ketut Bayu Agus Candra Kamajaya, mengungkapkan bahwa sekolah menerima bantuan 15 unit Chromebook dari Menteri Pendidikan pada 2022.

Hingga saat ini, perangkat tersebut masih digunakan untuk pembelajaran.

“Kami di SMP 5 Abiansemal mendapat bantuan 15 Chromebook, dan sampai saat ini masih bisa digunakan,” ujar Bayu saat ditemui beberapa hari lalu, dikutip dari Tribun Bali.

Chromebook Digunakan Saat Pelajaran Tertentu
Chromebook disimpan dengan rapi di ruang TIK dan digunakan terutama saat mata pelajaran matematika, Bahasa Indonesia, dan TIK.

Bahkan, sebagian Chromebook masih tersimpan dalam dus aslinya.

“Sebelum libur kemarin, semuanya masih bisa digunakan. Sekarang sudah kami simpan di dusnya,” jelas Bayu.

Guru TIK tersebut juga menekankan perbedaan Chromebook dengan laptop biasa.

Chromebook hanya bisa digunakan dengan internet dan mengandalkan layanan Google, sementara laptop berbasis Windows dapat digunakan tanpa koneksi.

“Jadi kalau tidak ada internet, tidak bisa dioperasikan. Chromebook itu hanya menggunakan Google beda dengan laptop yang menggunakan Windows. Meski tidak ada internet kita bisa gunakan melalui Microsoftnya,” tambahnya.

Penggunaan Terbatas, Tapi Banyak yang Memanfaatkan
Menurut Bayu, banyak guru dan siswa, termasuk anggota OSIS, memanfaatkan Chromebook.

Namun, saat pertama kali digunakan, perangkat membutuhkan akun untuk mengakses sistem.

Chromebook hanya bisa menjalankan aplikasi yang diberikan pemerintah pusat, dan semua aplikasi sudah otomatis diperbarui via internet.

“Jadi pada Chromebook ini tidak bisa membuka sistem yang lain, selain yang diberikan dari pemerintah pusat. Aplikasinya pun sudah langsung update sendiri karena sudah langsung mendapatkan internet,” ungkapnya.

Selain Chromebook, sekolah juga menerima Connector VHD, Router 2B4G, dan proyektor Epson EB-E01.

Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis, (4/9/2025), terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.

(kompas.com)
(Lilis Susanti)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *