Infografis Menko PMK ,Akui Program Iuran Pensiunan Tambahan Bebani Karyawan


Jakarta ,Supersemar News –
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons polemik program iuran pensiun tambahan yang akan memotong gaji karyawan
setiap bulannya.

Menurut Muhadjir, program ini sebenarnya merupakan amanah dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang sudah disahkan sebelumnya.

Namun, Muhadjir menekankan bahwa rencana penarikan iuran tersebut perlu dipertimbangkan kembali, mengingat sebagian besar gaji karyawan masih berada di bawah rata-rata.

Sumber : inews.id
Editor//Jokosw


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *