Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek Bareskrim, 13 Orang Diamankan


Foto : Dok/Istimewa

SupersemarNews, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 13 orang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan para tersangka terdiri atas 11 orang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika dan dua orang pembeli.“Jadi ada 13 orang tersangka yang kami amankan,” kata Eko Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Handik Zusen dan Kevin Leleury.

Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi penggerebekan. Kawasan Gang Langgar selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi peredaran narkoba di Samarinda.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar empat tahun dengan omzet penjualan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari.“Sudah beroperasi selama empat tahun,” ujar Eko Hadi.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penyidik juga terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Polri menyatakan perkembangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus itu akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Sumber : dittipid_narkoba_bareskrim


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *