SupersemarNews,Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Tahun 2026 di Jakarta.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa pelaksanaan Rakernis tahun ini memiliki nilai strategis karena berlangsung di tengah transisi besar penegakan hukum, seiring implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP nasional.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran Kortastipidkor Polri untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat sinergi dalam mengawal program prioritas pemerintah, khususnya di sektor ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Menurut dia, Kortastipidkor dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi sekaligus menjadi instrumen efektif dalam upaya penyelamatan aset negara.

Penegakan hukum tindak pidana korupsi, lanjutnya, harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir strategi operasional yang lebih tajam dan adaptif, sehingga mampu mendorong terciptanya iklim pembangunan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Sumber : polrihariini / TV Radio Polri