Ketahuan Bawa Sabu, Warga Ketapang Diamankan Satres Narkoba Kotim

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 12:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News – Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu pada Jumat 5 September 2025 lalu, sekitar jam 18.00 Wib. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka MP (27) dan barang bukti dengan berat kotor 2,52 gram sabu.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Suherman, mengungkapkan bahwa petugas telah mengamankan MP atas tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jl. Iskandar No.45 Rt, 010 Rw 020, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, kata AKP Suherman.

Baca Juga :  Pesan Khusus Suahasil ke Pejabat Bea Cukai-Pajak yang Baru Dilantik

“Pengintaian petugas berawal dari MP datang dengan menggunakan mobil pick up merk suzuki carry warna putih, lalu saat ditanya mengaku bernama Andre. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dalam mobil tersebut,“ ucapnya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu yang disimpan didalam satu Kotak Rokok LA Ice, yang dilempar MP kesamping mobil,“ jelasnya.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan bb lain, diantaranya 1 Handphone Merk OPPO A3X warna Ungu dan 1 simcard. Yang mana barang itu disimpan dalam dashboar mobil. Selanjutnya, barang bukti dan MP diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut.

Baca Juga :  Tepis Anggapan Bela Prabowo, Rocky Gerung: Gue Bela Pengertian Konstitusi yang Belum Dimengerti Kabinet

Atas perbuatannya, MP di sangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,“ tutup AKP Suherman.

(Fauji)

Jangan lupa ikuti Update berita lainnya Supersemarnews.com

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru