
SAMPIT, Supersemar News – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin mengkhawatirkan. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, angkat suara dengan nada tegas, Peredaran barang haram ini tak boleh dibiarkan.
Rimbun menyampaikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Kotim untuk bertindak tegas dalam menindak para pengedar maupun pengguna narkoba yang merusak generasi muda.
“Kami DPRD Kotim mendorong dan mempersiapkan segala bentuk dukungan kepada Polres Kotim agar dapat menindak tegas para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah ini. Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan narkotika,” tegas Rimbun, Rabu, 21 Mei 2025.
Ia juga meminta masyarakat agar ikut terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba. Salah satunya dengan cara memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Masyarakat jangan takut. Laporkan saja ke aparat jika tahu ada pengguna atau pengedar narkoba. Siapapun orangnya, kita tidak pandang bulu,” ucapnya.
Rimbun menambahkan bahwa pengedar narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas secara menyeluruh.
Menurutnya, jika tidak ditangani serius, peredaran barang haram ini bisa menghancurkan masa depan daerah.
“Kita ingin Kotim ini bersih dari narkoba. Karena itu saya minta aparat hukum jangan setengah-setengah, tangkap dan hukum para pengedar. Bongkar sampai ke jaringan atasnya, jangan hanya yang kecil-kecil saja,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnnya kasus narkoba sangat marak di Kotim, bahkan hingga menyeret pejabat di Pemerintahan Desa.
IH, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, Kotim diciduk polisi lantaran terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
“IH ini laki-laki yang merupakan perangkat desa di Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain di Sampit, Rabu 8 Mei 2025.
(beritasampit.com)
(Lilis Susanti)