
Supersemar News – Ketua RW.01 Glodok Denny Setiawan menggalang Pengusaha wilayah di Lingkungan RW.01 Kel. Glodok, Kec. Tamansari, Kota Administrasi Jakarta Barat dalam hal penanganan sampah mandiri.
Hal tersebut sebagai realisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026, tentang Pemilahan Sampah dari Sumbernya. Warga dan pelaku usaha diwajibkan memilah sampah rumah tangga menjadi 4 kategori:
- Organik: Sisa makanan, dedaunan, kulit buah.
- Anorganik: Plastik, kertas, karton, botol.
- B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): Baterai, lampu, bahan kimia.
- Residu: Popok sekali pakai, tisu basah, pembalut.
Pembuangan sampah ke TPST Bentar Gebang mulai 1 Agustus 2026, hanya akan menerima sampah residu dan mengurangi volume kiriman hingga 50%.
Kebijakan ini diambil untuk menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akibat kapasitas yang hampir penuh dan insiden longsor.
“Kami mengajak Pengusaha di lingkungan RW.01 Kel. Glodok, mendukung Program pemerintah. Partispasi yang diberikan berupa Gerobak sampah.
Terimakasih saya ucapkan kepada Asia Indah, Plasma Jaya, TNE Elektronik, Gold Dragon Coffee, atas partisipasinya yang telah membantu wilayah menunjang Program Pemerintah.
Hal ini disambut baik oleh Kepala Kelurahan Glodok Nia Istiani didampingi Sekkel Glodok Andre, Kasiepem Agung, saat Penyerahan Gerobak sampah dari pengusaha ke Ketua RW, Rabu (01/07/2026) sore, di halaman sekretariat Pos RW.01 Glodok. Jl. Kemenangan Raya. Kec. Tamansari. Jakarta Barat.
Lurah Glodok, Nia Istiani menyampaikan, sangat senang dengan partisipasi penggiat usaha yang peduli terhadap lingkungan sebagai implementasi Ingub DKI No. 5 Tahun 2026. Selanjutnya, masyarakat sendiri yang memilah sampah dari sumber nya.
Dengan difasilitasi oleh penggiat usaha, kami lebih bersemangat menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk memilah sampah. Dalam situasi darurat sampah ini, masyarakat, mau tidak mau, ya memilahkan sendiri dari rumah, imbuhnya
Dengan adanya dukungan pengusaha wilayah, sosialisasi dan kesadaran warga dalam hal penanganan sampah, diharapkan permasalahan sampah di wilayah RW.01 Kel. Glodok dapat diatasi.
