SupersemarNews, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Polda Metro Jaya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Selasa (31/3). Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kasus ini bermula dari insiden penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Peristiwa tersebut menuai perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk mendesak penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Dalam perkembangannya, TNI menyatakan telah mengamankan empat orang anggotanya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. NDP diketahui berpangkat kapten, sementara SL dan BHW berpangkat letnan satu, serta ES berpangkat sersan dua.Komisi III DPR menegaskan pentingnya pengungkapan kasus secara menyeluruh, termasuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mendengarkan keterangan dari berbagai pihak guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa tersebut.

Sumber : sahabatpropam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *