
Ilustrasi Bank Indonesia dan KPK. (Foto kolase: BI/Dok. KPK)
KPK Periksa Kantor BI Terkait Korupsi CSR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (16/12) malam. Penggeledahan dilakukan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan langkah tersebut. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, sebelumnya mengungkapkan indikasi bahwa sebagian dana CSR digunakan untuk kepentingan pribadi. “Misalnya dari 100, hanya 50 digunakan sebagaimana mestinya, sementara 50 lainnya dialokasikan untuk hal lain,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).
KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka, meski identitasnya belum diumumkan.
Respons Bank Indonesia
Bank Indonesia memberikan klarifikasi usai penggeledahan tersebut. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam proses penyelidikan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kedatangan KPK untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI,” kata Ramdan, Selasa (17/12).
Ia menambahkan bahwa BI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan siap mendukung investigasi.
Tautan Terkait
- Kasus Dugaan Korupsi CSR di Bank Indonesia
- Pernyataan KPK soal Penyalahgunaan Dana CSR
- Kronologi Penggeledahan Kantor BI oleh KPK
(SupersemarNewsTeam)
(R/SanggaBuana)
