Seluruh pegawai diminta untuk menjalankan tugas dengan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran.

SAMPIT, Supersemar News – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan kegiatan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, serta praktik penipuan di dalam lingkungan lapas, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di halaman utama lapas dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, baik staf administrasi maupun regu pengamanan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) sampit dan dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait, di antaranya Kapolres Kotawaringin Timur, Kasat Reserse Narkoba Polres Kotim, Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Timur, serta JFT Pemasyarakatan.

Kehadiran para aparat penegak hukum tersebut menjadi bentuk sinergi dan dukungan nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan tindak penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kalapas Sampit, Muhammad Yani, mengatakan. “Kegiatan deklarasi dan ikrar ini dilakukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama seluruh petugas untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat pengamanan di lingkungan lapas dari barang-barang terlarang,“ kata Kalapas.

Lalu, seluruh pegawai diminta untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama yang diikuti seluruh peserta. Dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab, seluruh jajaran menyatakan tekad untuk menolak dan memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas.

“Ikrar tersebut menjadi simbol penguatan komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran,“ pungkasnya.
(Fauji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *