
SAMPIT, Supersemar News β Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai, baik staf administrasi maupun petugas pengamanan. Kegiatan berlangsung di Aula Terbuka Lapas Sampit pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta sebagai bentuk komitmen mewujudkan Lapas yang bersih dan berintegritas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa adanya hasil tes urine tersebut sebanyak 80 pegawai Lapas Sampit mengikuti tes urine, dengan hasil 79 dinyatakan negatif dan 1 positif bernama Setyo Sukismo.

Namun, hasil positif tersebut bukan karena penyalahgunaan narkoba, melainkan karena konsumsi obat dari dokter untuk pemulihan pasca operasi syaraf kejepit.
Pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan bekerja sama dengan Klinik Pratama Lapas Sampit, Polres Kotawaringin Timur, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin warga binaan pemasyarakatan dalam menjalani kehidupan yang taat hukum.
Seluruh pegawai mengikuti pemeriksaan dengan tertib dan kooperatif, dimulai dari proses registrasi hingga pengambilan sampel urine, dengan pengawasan langsung dari petugas yang berwenang guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Muhammad Yani, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang rutin dan berkelanjutan.
βTes urine ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawai Lapas Sampit. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan warga binaan maupun petugas,β kata Muhammad Yani.
(Fauji)
