Lapas Sampit Lakukan Penggeledahan Ruang Tahanan agar terhindar dari barang berbahaya. (Lapas Sampit)

SAMPIT, Supersemar News –  Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan handphone dan narkoba, Lapas Sampit Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil di blok kamar hunian. menindaklanjuti perintah Dirjenpas melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel), dipimpin langsung oleh Kalapas Muhammad Yani, didampingi Ka.KPLP Hadiyanto Prabowo dan Kepala Seksi Keamanan Mahendra Pasaribu serta jajarannya, Jumat Dini hari (10/10/2025).

Razia serentak dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran dan penyimpanan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan, seperti Handphone, obat-obatan terlarang, maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

kali ini razia dilakukan dengan sasaran utama adalah Handphone dan Narkoba. Seluruh kegiatan berjalan dengan aman tertib dan tetap humanis.

Kalapas Muhammad Yani menyampaikan. “Razia serentak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtib. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Lapas selalu dalam kondisi aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang, akan kami telusuri siapapun yang berani memasukan barang terlarang kedalam lapas akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku” ucap Kalapas.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran kepada warga binaan agar senantiasa menaati tata tertib yang berlaku di dalam Lapas.

Dengan terlaksananya penggeledahan ini, diharapkan situasi Lapas Kelas IIB Sampit tetap aman, kondusif, serta mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan, pungkasnya.

(FAUJI/Supersemar News)