Seskab Teddy Indra Wijaya bersama Menaker Yassierli dan jajaran Kemnaker membahas pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 dalam rapat koordinasi di Jakarta. (Dok. Kemnaker RI).

Seskab Bahas Program Magang Nasional di Kemnaker

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Afriansyah Noor, dan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan itu membahas perkembangan Program Magang Nasional 2025 yang baru saja diluncurkan pemerintah.

“Menjelang akhir pekan kemarin, saya berkunjung ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk berdiskusi mengenai progres Program Magang Nasional bersama Menteri Yassierli dan Wamen Afriansyah Noor,” ujar Teddy kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Program Magang Nasional Sasar Fresh Graduate

Menurut Teddy, Program Magang Nasional merupakan inisiatif pemerintah yang menargetkan lulusan perguruan tinggi, baik diploma maupun sarjana, maksimal satu tahun setelah kelulusan.
Program ini bertujuan memberikan kesempatan bagi fresh graduate untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran tahap pertama dibuka hingga 15 Oktober 2025. Informasi lengkap dapat diakses melalui akun resmi Instagram @kemnaker atau platform resmi MagangHub.Kemnaker.go.id.

Peserta Dapat Upah Sesuai UMP

Seskab Teddy menegaskan, seluruh peserta magang akan menerima upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah penempatan masing-masing.
“Peserta magang akan memperoleh upah setara UMP dan dibayarkan pemerintah melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI,” jelasnya.

Program ini berjalan selama enam bulan, dari 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026, dengan kuota awal sebanyak 20.000 peserta.

Antusias Tinggi, Pendaftaran Diperpanjang

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan bahwa masa pendaftaran bagi perusahaan peserta program diperpanjang hingga 15 Oktober 2025 karena tingginya antusiasme publik.

“Perpanjangan diberikan agar lebih banyak perusahaan dan lulusan baru dapat ikut serta,” katanya.
Jadwal seleksi peserta berlangsung pada 16–18 Oktober 2025, sementara pengumuman hasil dilakukan menjelang pelaksanaan magang pada 20 Oktober 2025.

Landasan Hukum dan Tujuan Program

Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, yang menetapkan kriteria peserta, durasi, serta mekanisme pemberian uang saku.
Peserta wajib merupakan lulusan diploma (D1–D4) atau sarjana (S1) yang lulus antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan industri, sekaligus mengurangi angka pengangguran terdidik di Indonesia.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana