CIANJUR, Supersemar News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial IS yang diduga mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalankan berbagai aksinya di Kabupaten Cianjur. Berdalih tengah melakukan pemeriksaan, IS mendatangi sejumlah lembaga pendidikan dan instansi pemerintah.

‎Ia meminta dokumen kepada pihak yang didatanginya dan diduga mengancam akan melanjutkan pemeriksaan apabila permintaannya tidak dipenuhi.

‎Tak hanya itu, IS juga diduga memanfaatkan identitas palsunya untuk mengurus sertifikat tanah yang masih berstatus sengketa. Kepada calon korban, ia menjanjikan proses penerbitan sertifikat dengan meminta sejumlah uang dalam jumlah besar.

‎Selain itu, petugas juga menemukan pakaian dinas jaksa di dalam kendaraan yang digunakan IS. Pakaian tersebut diduga digunakan untuk memperkuat pengakuannya sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung.

‎Menurut Angga, jaksa gadungan itu juga diduga terlibat dalam praktik mafia tanah. Modusnya menjanjikan dapat mengurus sertifikat tanah dengan meminta imbalan hingga ratusan juta kepada calon korbannya.

‎“Dia mengurus tanah yang sedang berperkara dengan mendesak petugas  BPN untuk menerbitkan sertifikat,” kata dia.

‎Angga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai jaksa atau mengatasnamakan jaksa tanpa dapat menunjukkan kartu identitas resmi.

‎Ia menambahkan, IS telah diserahkan ke Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

‎“Berikut barang bukti berupa pakaian, tanda pengenal, dan percakapan yang ditemukan di telepon genggamnya,” ujar Angga.

Sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *