Gorontalo ,SupersemarNews– Oknum guru madrasah aliyah negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, DH (57), menuai sorotan setelah ketahuan berhubungan seks dengan siswinya yang duduk di bangku kelas 12.

Polisi menyebut DH melakukan aksinya dengan modus mengajak siswinya itu berpacaran.

“Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Deddy mengatakan DH berhasil menjalin hubungan asmara dengan korban setelah melakukan berbagai cara. Salah satunya, DH kerap membantu siswinya itu.

“Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui,” katanya.

Diketahui, siswi tersebut dikenal berprestasi di sekolahnya. Sementara itu, DH sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah menetapkan tersangka inisial DH, yang merupakan oknum seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Sumber; Detik Sulsel
Editor//Jokosw