Foto: Pemeriksaan surat-surat kendaraan anggota jelang Operasi Keselamatan Telabang 2026. (SUPERSEMAR NEWS/FAUJI)

PALANGKA RAYA, Supersemar News – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor terhadap personel Polresta Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Mako Polresta Palangka Raya dan dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Palangka Raya IPTU Eko Hermawan, dengan melibatkan unsur Satlantas dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Turut terlibat dalam kegiatan ini antara lain Kasi Propam Polresta Palangka Raya IPTU Priyoko, Kanit Regident Satlantas IPTU Tri Karsono, Kanit Turjawali IPDA Dedi Hendra Kurniawan, Kanit Gakkum IPDA Amat, serta Kanit Provos SI Propam IPDA Ahmad Kadir, bersama personel Satlantas dan SI Propam Polresta Palangka Raya.

Adapun bentuk kegiatan berupa pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, meliputi SIM, STNK, serta kelayakan administrasi kendaraan yang digunakan oleh personel Polresta Palangka Raya.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya KOMPOL Egidio Sumilat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan personel dalam berlalu lintas, sekaligus memastikan seluruh anggota Polri menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam kepatuhan administrasi kendaraan.

“Dengan dimulainya penertiban dari internal, diharapkan personel Polresta Palangka Raya dapat menjadi teladan bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Palangka Raya selama Operasi Keselamatan Telabang 2026,” pungkasnya.

(Fauji)