Terungkap: Pembunuhan Sang Kekasih di Lamandau Karena Ditagih Janji, Korban Dibuang di Parit

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

LAMANDAU, Supersemar News – Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan kasus pembunuhan dengan tersangka berinisial AP, yang dilaksanakan di Joglo Polres Lamandau dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamandau serta rekan-rekan media, Pada Senin (26/1/2026).

Kapolres Lamandau menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, bertempat di Jl. Maskaya Pangaruh, Gang Bakti II RT/RW 012C, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Korban dalam perkara ini berinisial HN.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku dan korban bersama-sama pergi menggunakan sepeda motor, korban kembali menanyakan janji pelaku yang akan membelikan sepeda dan gelang untuk korban. Hal tersebut memicu pertengkaran antara pelaku dan korban.

Baca Juga :  Dasco Hadiri Pelantikan Pengurus Gerindra Kota Tangerang

Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi emosi, dipicu oleh korban yang memukul-mukul pelaku serta terus menagih janji. Dalam keadaan tersebut, pelaku kemudian mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya hingga korban tidak sadarkan diri dan tidak bernapas.

Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian menyeret tubuh korban meletakkan tubuh korban di dalam parit yang ditumbuhi rumput dan alang-alang, sebelum akhirnya pelaku meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Ganti Sigit

Kapolres Lamandau menegaskan bahwa Polres Lamandau telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga penangkapan tersangka. Saat ini tersangka telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan press release berjalan dengan lancar dan menjadi bentuk transparansi Polres Lamandau dalam penanganan perkara serta komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.
(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru