
PULANG PISAU, Supersemar News – Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, menggelar press release pengungkapan peredaran narkoba lintas kecamatan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/9/2025) di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, dan dihadiri oleh sejumlah insan pers dari media cetak maupun media online.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharsso, Kasat Narkoba AKP Waryoto, Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarwan, serta Kasi Humas Iptu Sabilil Fitri.
Dalam keterangannya, AKBP Iqbal Sengaji bahwa Satresnarkoba Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di empat wilayah berbeda, yakni Kecamatan Sebangau Kuala, Pandih Batu, Kahayan Kuala, dan Banama Tingang.
“Dari hasil pengungkapan, anggota berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti sebanyak 79 gram lebih sabu,“ kata Kapolres.
“Para tersangka mengaku mendapatkan sabu dari luar wilayah Pulang Pisau. Ini membuktikan bahwa jaringan peredaran narkoba sudah lintas daerah, dan kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas,” imbuhnya.
Kegiatan press release berlangsung terbuka dan menjadi perhatian sejumlah awak media yang hadir untuk melakukan peliputan dan konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian.
(Fauji)
Jangan lupa ikuti Update berita lainnya Supersemarnews.com
