
SupersemarNews, Jakarta – Polda Metro Jaya meluruskan isu viral terkait dugaan rekayasa pasal narkoba dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Cilandak.
Kepolisian menegaskan bahwa tidak terdapat rekayasa kasus sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya .Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, tulisan terkait narkoba yang tercantum di balik dokumen BAP tersebut bukan bagian dari perkara penganiayaan. Selasa 3/2/2026
Tulisan itu diketahui merupakan sisa cetakan pada kertas bekas yang digunakan penyidik akibat kelalaian dalam penggunaan kertas disposal.
Atas kelalaian tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah mengambil langkah tegas terhadap penyidik yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, proses hukum kasus penganiayaan tetap berlanjut dan saat ini penanganannya telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya terhadap transparansi guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sumber: Polda Metro Jaya
