
SAMPIT, Supersemar News – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Curas, Curat dan Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotim Periode bulan Januari sampai Mei 2026, dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. didampingi Kabagops Polres Kotim AKP Yuan Irsyady, S.I.K, KBO Sat Reskrim AKP Nana Rusyana,S.H. dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., pada hari Sabtu siang di aula loby Polres Kotim (30/05/2026)
Dalam paparannya, Kapolres Kotim menjelaskan bahwa Polres Kotim telah berhasil mengungkap kasus TP. Kejahatan jalanan selama tahun 2026 dari Januari sampai dengan Mei 2026 Total laporan (CT) 80 perkara, selelai (CC ) 35 perkara, Sidik 20 perkara dan.lidik 25 perkara jumlah tersangka 76 orang , sehingga dari persentasi dibandingkan dengan tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 20% mengalami penurunan CT 102 Perkara , CC 58 Perkara Lidik 44 Perkara, dengan jumlah tersangka 81 orang.
Pada hari ini Rilis ada 5 Laporan Polisi yang disampaikan yaitu 4 kasus pencuriaan TBS (tandan buah sawit) yaitu 2 PT SKD (Sapta Karya Damai), 1 di PT Agro bukit, 1 di PT MSM (Mentaya Sawit Mas) dan 1 Pencurian alat berat exavator yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 30 Hutan Kebun Raya Desa Penyang Kec Telawang Kab Kotim, Selanjutnya, perkara ini akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari Sat Reskrim Polres Kotim, dan laporan masyarakat melalui Call center 110 Polres Kotim sehingga bisa mengungkap kasus Tindak pidana ini “Kami berkomitmen untuk terus, mengungkap kasus yang telah dilaporkan secara langsung atau via Telepon cal center 110.Polres Kotim.
Dengan adanya press release ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat, kami juga akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan dan mendukung program pemerintah. (Hms)
