Puluhan Kios di Puncak Cianjur Dibongkar, KDM Turun Tangan


CIANJUR, Supersemar News – Puluhan kios dan bangunan liar di Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur ditertibkan, Rabu (27/5/2026). Meski sempat menolak, para pedagang dan pemilik bangunan akhirnya merelakan untuk ditertibkan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjun langsung dan menjanjikan dana kompensasi sebesar Rp 10 juta.

‎Pantauan detikJabar, penertiban mulai dilakukan pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Bahkan hingga pukul 17.30 WIB, penertiban masih berlangsung. Tak hanya menurunkan puluhan personel Satpol PP, beberapa alat berat pun diterjunkan ke lokasi untuk pembongkaran kios dan bangunan liar.

‎Sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pemilik bangunan. Pasalnya penertiban dilakukan lebih cepat dibandingkan jadwal yang sudah diinformasikan sebelumnya.

‎”Sebelumnya kami tidak menerima pemberitahuan. Jadi ke tingkat bawah, ke para pedagang tidak sampai informasi pembongkaran. Saya sempat tanya-tanya, katanya dikasih waktu sampai Kamis (besok), tapi ternyata malah hari ini ditertibkan. Makanya tadi sempat ada protes dari penjual,” ujar Dayat (40), salah seorang pedagang, Rabu (27/5/2026).

‎Menurut dia, ketegangan mereda setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang untuk berdialog langsung dengan para pedagang.

‎”Setelah dialog. Dijanjikan kompensasi Rp 10 juta. Setelah itu ketegangan mereda. Warga langsung membersihkan sendiri barang-barangnya,” kata dia.

‎Dayat yang sudah 20 tahun berjualan di kawasan Puncak Cianjur tersebut mengaku akan menggunakan dana kompensasi untuk membuka usaha di tempat lain.

‎”Uangnya mau dipakai modal lagi, buka kios di tempat lain,” kata dia.

‎Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam unggahan video media sosialnya menyebut jika para pedagang tidak hanya diberi dana kompensasi, tetapi juga biaya untuk mengontrak dan rumah.

‎”Kompensasi Rp 10 juta. Buat yang belum punya rumah nanti dibuatkan rumah. Sementara ngontrak, dikasih untuk kontrakannya,” ungkap dia.

‎Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo, mengatakan dana kompensasi tersebut diberikan oleh Pemprov Jabar melalui rekening dari pedagang yang sudah didata.

‎”Betul tadi disampaikan langsung oleh pak Gubernur akan ada dana kompensasi untuk yang ditertibkan,” kata dia.

‎Menurutnya, bantuan rumah tinggal akan diberikan pada pedagang atau pemilik bangunan yang belum memiliki rumah.

‎”Kalau yang belum punya rumah nanti didata, kemudian disiapkan rumah. Jadi khusus yang belum punya rumah. Nanti didata okeh Kades,” kata dia.

‎Djoko menambahkan, penertiban kios dan bangunan liar dilakukan untuk penataan kawasan puncak. Pasalnya Puncak akan difokuskan kembali menjadi tujuan wisata di Jawa Barat.

‎”Puncak dua akan dibangun untuk alternatif jalan. Sedangkan Puncak I difungsikan kembali sebagai jalur wisata. Makanya ditata kembali, diawali dengan penertiban bangunan liar,” kata dia.

‎Menurut Djoko, saat ini ada 40 bangunan yang ditertibkan. Nantinya penertiban dilanjut ke titik lain sepanjang Jalur Puncak

‎”Untuk titik ini ada 40 kios dan bangunan. Nanti yang di bawah juga akan ditertibkan di agenda berikutnya,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *