
SERUYAN,Supersemar news – Ratusan warga yang merupakan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Bersama Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, mendatangi Kantor Desa Sembuluh II pada Kamis (16/10/2025).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat anggota koperasi sehari sebelumnya yang difasilitasi oleh Kepala Desa Sembuluh II, Ahmad Syukur, untuk mencari penyelesaian terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang hingga kini belum terealisasi.
Dalam aksi itu, para anggota koperasi menuntut agar ketua koperasi lama, Jainudin, menandatangani surat pernyataan pembagian SHU.
“Tanda tangan, tanda tangan langsung di situ!” teriak sejumlah anggota koperasi saat berada di halaman kantor desa.
Meski sempat terjadi ketegangan antara massa dan pihak pengurus lama, situasi dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian dan personel Koramil Telaga Pulang yang berjaga di lokasi. Massa pun terlihat sempat beberapa kali melantunkan sholawat nabi.
Berdasarkan hasil kesepakatan, Jainudin akhirnya bersedia menandatangani surat pernyataan pembagian SHU sebagaimana tercantum dalam berita acara rapat yang digelar pada 15 Oktober 2025 lalu.
Usai penandatanganan dilakukan, Jainudin mengatakan. “Besok silahkan ambil uangnya di gedung serba guna sembuluh,“ ujar Jainudin.
Setelah mendengar pernyataan Jainiudin, akhirnya massa menyambut keputusan tersebut dengan lega dan membubarkan diri.
(Red)
