PALANGKA RAYA, SUPERSEMAR NEWS – Seorang teknisi AC bernama Yogi Sugianto (40), warga Kota Palangka Raya, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat melakukan pemasangan unit pendingin udara di rumah warga di Jalan Tingang XV, Kecamatan Jekan Raya, Rabu siang (7 Mei 2025).

Berdasarkan laporan dari Call Center 112 yang diterima pada pukul 12:18 WIB dengan nomor laporan D250507181995655, disebutkan bahwa korban sempat terlihat masih bernapas namun dalam keadaan pingsan di atas plafon, sehingga diminta segera dilakukan evakuasi.

Tim gabungan dari Damkar, Satpol PP, Ambulans 112, Dishub, dan Kominfo langsung dikerahkan ke lokasi. Proses evakuasi berjalan dramatis karena korban berada di plafon sempit. Dengan menggunakan tangga, tali pengaman, dan tandu lipat, petugas mengevakuasi korban yang telah tidak sadarkan diri.

Menurut Fran (34), pemilik rumah, saat kejadian korban sempat berteriak meminta listrik dimatikan. “Korban teriak ‘matikan!’ Saya langsung lari dan memutus aliran dari saklar utama,” ungkapnya.

Korban kemudian diturunkan dan dibawa ke dalam mobil ambulans menuju RS Permata Hati, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Koordinator Call Center 112, Sucipto, menyampaikan bahwa evakuasi memerlukan waktu sekitar 45 menit karena kondisi di plafon yang sempit dan menyulitkan pergerakan petugas.

Yogi Sugianto diketahui merupakan teknisi dari UFO Electronic Palangka Raya yang datang ke lokasi bersama rekannya untuk pemasangan AC atas permintaan pelanggan.

Pihak berwenang masih mendalami penyebab pasti kecelakaan kerja ini dan mengimbau masyarakat serta pekerja teknis untuk lebih waspada terhadap risiko kelistrikan di area kerja tertutup.

KEVIN GRAVILA