
SupersemarNews Jakarta – Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan delapan orang tersangka.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Polisi menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar
.“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” demikian pernyataan yang disampaikan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Polda Metro Jaya memastikan upaya pemberantasan begal dan kejahatan jalanan lainnya akan terus ditingkatkan melalui patroli serta penegakan hukum secara tegas.
Sumber :ditreskrimum_pmj
