
Jakarta ,Supersemar News – Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Beno Muhamad Ibnu, mengklaim surat pengunduran diri Rano sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat sudah memenuhi syarat. Rano mengundurkan diri dari DPR karena berkotestasi di Pilkada Jakarta sebagai calon wakil gubernur.
Surat pengunduran diri Rano disampaikan ke KPU Jakarta. “Sudah diterima KPU Jakarta,” kata Beno lewat keterangan tertulis, Jumat, 6/09/2024.
Beno menjelaskan, penyerahan surat keterangan atas pengunduran diri Rano yang diterbitkan oleh DPR, lalu disampaikan ke KPU Jakarta itu seharusnya sudah memenuhi syarat pencalonan mantan Wakil Gubernur Banten tersebut. “Sebagai syarat formil di KPU, sudah lengkap,” ujar Beno
Sumber ; TEMPO
Editor//Jokosw
