
SAMPIT, Supersemar News — Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus berkomitmen dalam memenuhi hak warga binaan (tahanan) melalui layanan Wartelpas (Warung Telekomunikasi Pemasyarakatan), Senin (30/3/2026).
Fasilitas ini menjadi sarana penting bagi warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga di luar, baik melalui panggilan suara maupun video call.
Kegiatan ini berlangsung tertib dengan pengawasan petugas, memastikan layanan berjalan sesuai prosedur yang berlaku kepada warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa adanya pemanfaatan Wartelpas adalah memberikan manfaat besar bagi warga binaan, terutama dalam menjaga hubungan emosional dengan keluarga.
Baca berita terbaru
- Presiden Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah, Empat Helikopter Water Bombing Disiapkan
- Warga Kamal Kalideres Meriahkan Malam Puncak HUT Ke-81 RI
- 217 Marinir Dikerahkan ke Flores, Bawa Alat Berat dan 3 Ton Bantuan Gempa
- PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo Selamatkan Investasi Felda Rp10,9 T
- Listyo Sigit Ngaku Sudah Titip Pesan Kepada Calon Kapolri Selanjutnya, Jika Tidak Dijalankan Siap Pimpin Demo
Komunikasi yang terjalin secara rutin mampu mengurangi rasa rindu, memberikan dukungan, serta meningkatkan semangat menjalani masa pembinaan.
“Terlihat jelas sukacita warga binaan saat melakukan panggilan video, dimana mereka dapat saling menyapa, berbagi cerita, dan melepas kerinduan secara langsung dengan orang-orang tercinta,“ jelas Kalapas.
Layanan ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak warga binaan agar bisa melepas rindu kepada keluarga tahanan hingga mengurangi kejenuhan dalam lapas.
“Wartelpas kami hadirkan sebagai jembatan penghubung antara warga binaan dengan keluarga, karena dukungan keluarga memiliki peran penting dalam keberhasilan pembinaan,” ungkapnya.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan warga binaan tetap termotivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali ke tengah masyarakat.
(Fauji)
