Baturiti , Supersemar News – Penipuan berkedok dagang jadi modus operasi sindikat akhir akhir ini ,kejadian menimpa
Yanti Nenotek warga desa Pekarangan
Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan,Bali
Kamis (29/08/2024).

Yanti Mengalami penipuan dari media sosial facebook dan whatshap, berupa jual beli bawang putih dan dalam kejadian tersebut telah merugikan Yanti .

Menurut keterangan dari korban, Yanti berkenalan dengan seseorang yang mengaku bos sembako dan menawarkan bawang putih dengan harga yang relatif murah, tergiur dengan laba yang banyak, maka Yanti tertarik untuk melakukan transaksi.

Awalnya Yanti mencoba sedikit ,namun setelah di rasa reel maka Yanti memutuskan untuk mengambil partai besar, maka terjadilah negosiasi antara mereka,
Setelah harga di sepakati, maka Yanti diminta untuk transfer uang dulu,sebelum barang dikirim .

Namun setelah dilakukan pembayaran sejumlah uang lewat Brilink ke nomor atas nama M. Jaelani , nomor wa Yanti langsung di blokir oleh pelaku,

Kasus penipuan ini sudah di laporkan ke Polsek Baturiti dengan Nomor SPT / 34 / VIII / 2024 dan sampai detik ini belum ada tindak lanjutnya dari Kepolisian setempat.

Dalam kejadian tersebut ditaksir kerugian yanti Nenotek sekitar
Rp 49.000.000 (empat puluh sembilan juta rupiah).


Dan beberapa bukti foto sreansoat saat
Vidio call dengan terduga
Diyakini bahwa yang melakukan penipuan adalah pemilik akun facebook atas namaM. Jaelani sama dengan pemilik akun m.ARIFIN JAELANI.

harapan kami kasus Penipuan ini bisa segera di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian setempat, Agar tidak ada korban selanjutnya.

Di harapkan kepada masyarakat agar berhati hati dalam bertransaksi online, karna banyak kasus kasus penipuan seperti yang sudah terjadi dalam kasus tersebut.

Yanti berharap smoga pihak kepolisian dapat dengan cepat mengungkap kasus ini dan pelaku nya di hukum sesuai UU yang berlaku. “Ujar yanti.

Editor// Jeremias