
Petugas Satlantas Polres Bogor menindak pengendara motor tanpa pelat nomor dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong.
SUPERSEMAR NEWS BOGOR – Polres Bogor menindak 180 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar di Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (15/7). Operasi tersebut berlangsung hanya dalam dua jam, pukul 10.00–12.00 WIB.
Dominasi Pelanggaran Helm dan Knalpot Brong
Menurut KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, sebagian besar pelanggar tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, serta tidak memasang pelat nomor.
“Kami mencatat 180 pelanggaran, dominan tidak pakai helm dan knalpot tidak standar,” ujar Iptu Ardian.
Gunakan Dua Skema: ETLE dan Tilang Langsung
Petugas menerapkan dua metode penindakan: ETLE Mobile dan tilang manual. Untuk pelanggaran berpotensi kecelakaan fatal, petugas langsung menilang di tempat. Selain itu, kendaraan yang tak memenuhi standar turut diamankan, termasuk milik pengendara tanpa SIM.
“Kendaraan yang kami tahan ada delapan unit,” jelasnya.
Pengakuan Pengendara: Kapok Melanggar
Salah satu pelanggar, Fiki (22) asal Citayem, mengaku jera. Ia ditilang karena melawan arah dan tidak mengenakan helm saat menuju Mal Warung Jambu.
“Kapok, saya terjatuh karena kaget disergap polisi,” ucap Fiki.
Operasi Berlangsung Hingga 27 Juli
Operasi Patuh Lodaya akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Polres Bogor mengimbau warga tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
SupersemarNewsTeam
SanggaBuana
