Judi Online Digrebek Polda Metro Jaya, 23 Orang Ditangkap dengan Omzet Puluhan Miliar Rupiah

Bogor, supersemar news – Tim Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik judi online yang beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada 1 Mei 2024 ini menciduk 23 orang tersangka, termasuk pengelola dan admin judi online.
Operasi penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi di Bogor, termasuk perumahan dan apartemen. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain:

45 unit handphone10 buku tabungan3 komputer9 kartu ATM2 tablet3 laptop3 kunci apartemen1 brankas berisi uang tunai Rp. 2.555.000.0002 mobil mewahBerdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka telah menjalankan praktik judi online ini sejak tahun 2022.
Judi online yang mereka operasikan menggunakan aplikasi Royal Domino dan aplikasi sejenisnya. Omzet dari judi online ini mencapai puluhan miliar rupiah.