Yurisprudensi MA RI: Kedudukan Kuitansi dalam Pembuktian Perkara Perdata
Supersemar News – Sesuai Pasal 165 HIR/Pasal 285 Rbg, akta autentik merupakan bukti sempurna yang mengikat para pihak dan ahli warisnya, yang mendapatkan segala hak dari akta tersebut dan pembuatnya…
