
Pengendara melintasi Simpang Ekalokasari Kota Bogor saat lampu merah diberlakukan mode flashing traffic light, memungkinkan kendaraan melaju tanpa berhenti.
SUPERSEMAR NEWS – Tiga lampu merah di Simpang Ekalokasari, Kota Bogor kini memakai mode flashing traffic light. Uji coba ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Satlantas Polresta Bogor Kota mulai Jumat, 1 Agustus 2025.
Skema Uji Coba: Kendaraan Tak Perlu Berhenti
Melalui mode flashing, pengendara dari Jalan Pajajaran ke Jalan Siliwangi atau sebaliknya kini bisa melaju tanpa harus berhenti. Tujuan skema ini yaitu memperlancar arus kendaraan dan mengurangi waktu tunggu di simpang.
“Dulu pakai traffic light, tapi malah menimbulkan delay stop,” kata Sujatmiko, Kepala Dishub Kota Bogor, Jumat (1/8/2025).
Sistem Space Sharing Diujicobakan
Uji coba ini bagian dari sistem space sharing di area bundaran. Radius tikungan dibesarkan, area gelombang ditambah, serta pembatas dipasang agar kendaraan tertib. Uji coba berlangsung hingga Senin, 4 Agustus 2025, sebelum dievaluasi.
Pengendara Diminta Waspada
Meski lampu berkedip, Dishub tetap mengimbau pengendara agar tak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Flashing artinya hati-hati. Kendaraan tetap mengalir, tapi jangan ugal-ugalan,” jelas Sujatmiko.
Target Hilangkan Terminal Bayangan
Uji coba ini juga menyasar angkot yang biasa ngetem di sekitar simpang. Dishub berharap area tersebut bebas dari terminal bayangan dan PKL liar.
“Kami ingin ke depan tidak ada lagi angkot ngetem dan PKL di area simpang,” tutup Sujatmiko.
SupesemarTeamNews
SanggaBuana.
