02/10/2025

KPK Pastikan Uang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Berujung ke Satu Orang

0

Supersemar News – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dana yang terkumpul dari pembagian kuota haji ada pada satu orang. Lembaga antirasuah menyebutkan uang yang diterima dalam dugaan korupsi kuota haji 2024 ini pun berlangsung secara bertingkat.

“Ya pasti ujungnya pada satu orang, pada pengumpul utama, gitu,” kata pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi pada Ahad, 28 September 2025.

Asep mengatakan skema pengepul uang dalam dugaan korupsi kuota haji ini berlangsung di tingkatan yang berbeda yaitu ada pada biro haji maupun di Kementerian Agama. “Juru simpan ini kan bertingkat ya, maksudnya, jadi pengumpul itu tidak hanya langsung dari satu orang,” ucapnya.

Asep menjelaskan skema pengepul uang di kasus ini terdapat di setiap biro haji yang kemudian bertingkat hingga asosiasi haji. Setelah itu, menurut Asep, uang yang terkumpul pada asosiasi haji kemudian disetor ke pengepul uang yang ada di Kementerian Agama.

“Nanti di Kemenag juga ini oknum-oknumnya bertingkat, ada pada level pelaksana, ada pada tingkatan Dirjen, ada pada tingkatan yang lebih atasnya lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa uang korupsi kuota haji 2024 bergulir di setiap tingkatan di Kementerian Agama. Lembaga antirasuah mengatakan bahwa segelintir pegawai hingga pemimpin tertinggi di lembaga agama itu menikmati jatah keuntungan dari pembagian kuota haji khusus. “Kami ketahui setiap tingkatan ini, setiap orang, mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” kata Asep.

Fulus itu, kata Asep, berasal dari biro perjalanan haji yang mendapat kuota haji khusus. Setiap agen, menurut dia, mendapat kuota beragam. “Mungkin kalau biro yang besar dapat kuotanya lebih besar. Kalau biro yang kecil, ya, kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi sesuai dengan biro,” ucapnya.

Pembagian kuota itu tak gratis.enurut Asep, setiap biro perjalanan harus membayar US$ 2.700-7.000 atau sekitar Rp 42-115 juta untuk mendapat satu kursi. Meski demikian, Asep belum membuka nama-nama penerima ataupun pemberi uang tersebut.

Asep memastikan bahwa uang itu mengalir melalui sejumlah perantara seperti kerabat atau staf ahli yang ada di Kementerian Agama. “Jadi tidak directly dari agen travel itu ke pucuk pimpinan di Kemenag,” ujarnya.

Pendiri Lembaga Anti-Pencucian Uang (LAPI), Ardhian Dwiyoenanto, menduga ada skema pengepul uang dalam dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia memperkirakan uang yang dikumpulkan di kasus ini lebih besar daripada korupsi sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ada potensi gatekeeper scheme, skema penjaga pintu di kasus ini (kuota haji). Lebih besar ini dibanding Noel (Immanuel Ebenezer). Lebih besar Kementerian Agama ini,” kata Ardhian saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 September 2025.

Menurut Ardhian, kedua kasus korupsi ini memiliki kemiripan yaitu sama-sama memeras masyarakat. Dalam kasus kuota haji, para agen perjalanan haji meminta uang kepada calon jemaah haji dengan alasan agar dipercepat proses keberangkatan haji. Sedangkan di kasus K3, perusahaan jasa K3 meminta uang kepada buruh atau perseroan agar dipercepat pula penerbitan sertifikat K3.

Kendati demikian, Ardhian menolak untuk menjelaskan temuannya ihwal jumlah uang yang dikumpulkan dalam dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama lebih besar daripada Kemnaker. Alasannya, proses penghitungan korupsi kuota haji masih dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(tempo.co)
(Lilis Susanti)

Share link berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *