Kurir J&T di Bekasi Dianiaya Pelanggan Akibat COD

SUPERSEMAR NEWS – KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap seorang kurir J&T Express di kawasan Bekasi Utara. Peristiwa ini dipicu masalah pembayaran Cash On Delivery (COD) yang ditolak oleh pelanggan.
Kronologi Penganiayaan Kurir COD di Bekasi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, insiden terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Perumahan Harapan Raya, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Korban, seorang kurir J&T sekaligus mahasiswa, mengantar paket dengan tagihan Rp 29.189. Namun, pelaku berinisial CK alias K menolak membayar tunai dan meminta pembayaran via transfer.
“Korban menyampaikan bahwa sesuai ketentuan COD, pembayaran harus dilakukan tunai saat barang diterima. Namun pelaku marah dan tidak terima,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Lobi Mapolres, Selasa (30/9/2025).
Pelaku Gunakan Senjata Tajam
Karena emosi, pelaku mengambil parang atau samurai dari dalam rumah. Saat korban merekam kejadian dengan ponselnya, pelaku tersinggung dan menyerang hingga korban terluka di perut dan tangan.
Korban kemudian melarikan diri dan membuat laporan polisi. Setelah sempat kabur, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Minggu, 28 September 2025 pukul 04.00 WIB.
Motif dan Jerat Hukum
Menurut Kapolres, motif utama pelaku adalah emosi sesaat karena pembayaran COD ditolak via transfer. Selain itu, pelaku tersinggung karena aksinya direkam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Hingga kini, hanya ada satu korban yang melapor.
Kasus COD Sering Picu Konflik
Fenomena konflik dalam sistem COD sebelumnya juga pernah terjadi di berbagai daerah. Kementerian Kominfo bahkan mengimbau masyarakat untuk memahami aturan COD agar tidak menimbulkan perselisihan antara konsumen dan kurir.
Untuk informasi seputar hukum dan kriminal lain di wilayah Bekasi, pembaca dapat mengikuti kanal Kriminal Supersemar News.
SupersemarNewsTeam
Penulis : Sandra Nelma S
SanggaBuana