Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Wajah Ditutup Kain Hitam
Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima napi high risk lainnya. Wajah ditutup kain hitam dan tangan diborgol saat pemindahan. Langkah tegas Kemenkumham ini menjadi bukti komitmen pemerintah mewujudkan zero narkoba di seluruh lapas dan rutan.

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM resmi memindahkan enam narapidana kategori high risk, termasuk aktor Ammar Zoni, ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (16/10).
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat, di mana wajah para napi ditutup kain hitam dan tangan diborgol selama proses berlangsung.
Dipindah ke Lapas Super Maksimum Security
Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti menegaskan langkah ini menjadi bukti ketegasan pemerintah terhadap kasus narkotika.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/10).

Menurut Rika, keenam warga binaan tersebut, termasuk Ammar Zoni, langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan.
Ia menambahkan, mereka akan menjalani pembinaan super maksimum dengan pengawasan penuh.
“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik,” jelasnya.
1500 Napi High Risk Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
Lebih lanjut, Ditjen PAS mencatat lebih dari 1.500 narapidana kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, sekaligus melindungi keamanan internal lembaga pemasyarakatan.
“Pemindahan ini penting agar warga binaan menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” tutur Rika.

Proses Pemindahan Dini Hari, Dikawal Ketat
Proses pemindahan enam warga binaan tersebut dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat dari Petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen PAS, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan Petugas Pemasyarakatan Jakarta.
Seluruh tahapan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Kemenkumham.
Komitmen “Zero Narkoba” di Lapas dan Rutan
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS DKI Jakarta Heri Azhari menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga “Zero Narkoba” di seluruh lapas dan rutan.
“Seperti yang berulangkali diingatkan Pak Menteri dan Pak Dirjen, zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” pungkasnya.
Langkah Tegas Pemerintah
Pemindahan Ammar Zoni dan narapidana lainnya ke Nusakambangan menunjukkan ketegasan pemerintah dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan narkotika yang digencarkan oleh Kemenkumham bersama BNN dan Polri.
SupersemarNewsTeam
Sumber : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan – Kementerian Hukum dan HAM