19/10/2025

Saham PANI Jeblok Usai PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN

0
Pengusaha Aguan yang dikenal sebagai pemilik Proyek PIK 2 terlihat tetap optimistis meski proyeknya dicabut dari daftar PSN. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pengembangan kawasan tersebut sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.

SUPERSEMAR NEWS – JAKARTA – Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) anjlok 4,58% pada perdagangan Senin (13/10/2025) setelah pemerintah resmi mencabut Proyek PIK 2 Tropical Coastland milik konglomerat Aguan (Sugianto Kusuma) dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
→ Lihat grafik pergerakan saham PANI di TradingView

Saham PANI Tertekan Setelah Pencabutan PSN

Berdasarkan data RTI Business, saham PANI melemah ke level Rp14.075 per saham, turun 675 poin atau 4,58% hingga pukul 11.20 WIB.
Sepanjang sesi, saham sempat bergerak di rentang harga Rp14.500–Rp14.300 per lembar.
Volume transaksi mencapai 8,07 juta saham dengan nilai Rp115,36 miliar dan frekuensi 12.530 kali.

Rasio price to earnings (PER) PANI tercatat 414,69×, sedangkan price to book value (PBVR) mencapai 10,93×, dengan kapitalisasi pasar sekitar Rp242,16 triliun.
Laporan lengkap RTI Business menunjukkan tekanan jual investor ritel meningkat sejak pembatalan PSN diumumkan.

PIK 2 Resmi Dicabut dari PSN oleh Pemerintah

Pencabutan proyek PIK 2 Tropical Coastland tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan Perubahan Kedelapan atas Permenko 7/2021 tentang Daftar Proyek Strategis Nasional.
Aturan ini disahkan pada 24 September 2025, dan menegaskan bahwa PIK 2 tidak lagi berstatus PSN.

Padahal sebelumnya, proyek PIK 2 sempat dimasukkan dalam daftar PSN sektor pariwisata nomor urut 226, sebagaimana tertuang dalam Permenko 12/2024.
Kala itu, pemerintah menargetkan proyek senilai Rp65 triliun tersebut mampu menyerap 6.235 tenaga kerja langsung dan lebih dari 13.000 tenaga kerja tidak langsung.
(Tirto.id – “PIK 2 Milik Aguan Dihapus dari PSN”)

Alasan Pencabutan dan Respons Pemerintah

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, keputusan mencabut status PSN pada PIK 2 dilakukan setelah kajian lintas kementerian, terutama menyangkut peruntukan lahan pariwisata.
“Penghapusan ini bukan berarti seluruh proyek dihentikan. Hanya porsi PSN sektor pariwisata yang kami cabut,” ujar Airlangga.
(Suara.com – Airlangga Jelaskan Alasan Cabut PIK 2 dari PSN)

Dengan hilangnya status PSN, proyek PIK 2 tidak lagi mendapatkan kemudahan seperti percepatan izin, dukungan pembiayaan, serta jaminan penyelesaian sengketa hukum yang biasanya melekat pada proyek strategis nasional.
(DetikFinance – Dampak Pencabutan Status PSN)

Sikap PANI dan Keberlanjutan Proyek

Sekretaris Perusahaan PANI, Christy Grassela, menyebut bahwa penghapusan status PSN tidak memengaruhi arah pengembangan kawasan.
“Sesuai RTRW Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, area pengembangan PIK 2 akan tetap difokuskan untuk permukiman, komersial, industri, dan sarana pendukung lainnya,” ujarnya.
(Bisnis.com – Penjelasan PANI Terkait Status PSN PIK 2)

Selain itu, PANI tetap melanjutkan rights issue senilai Rp16,73 triliun dengan harga pelaksanaan Rp15.000 per saham. Dana hasil penerbitan saham baru akan digunakan untuk memperkuat struktur modal dan ekspansi di sektor properti dan infrastruktur.
(Kontan.co.id – PANI Rights Issue Rp15.000 per Saham)

Implikasi Ekonomi dan Pasar Modal

Keputusan pencabutan PSN dinilai berdampak langsung terhadap sentimen investor.
Analis pasar modal memperkirakan, penurunan harga saham PANI berpotensi menekan sektor properti dan konstruksi di Bursa Efek Indonesia (BEI), terutama emiten yang bergantung pada status proyek strategis.

Namun, beberapa analis optimistis bahwa kinerja keuangan PANI dapat pulih dalam jangka menengah apabila proyek Tropical Coastland tetap berjalan sesuai rencana, terutama dengan dukungan infrastruktur Tol Kamal–Teluknaga–Rajeg yang sudah mulai digarap sejak 2023.
(Katadata.co.id – Dampak Proyek PSN ke Pasar Properti)

Kesimpulan

Pencabutan status PSN terhadap PIK 2 menjadi pukulan bagi persepsi pasar terhadap PANI. Namun di sisi lain, langkah pemerintah dianggap sebagai upaya menata kembali proyek strategis yang lebih relevan dengan arah pembangunan nasional.
Investor kini menanti langkah PANI berikutnya untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus memastikan proyek berjalan tanpa hambatan regulasi.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana

Share link berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *