26/10/2025

Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025

0
Bareskrim Polri bersama jajaran Polda menampilkan para tersangka dalam konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkotika, sebagai bukti nyata keseriusan Polri memberantas jaringan narkoba nasional dan internasional.

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Nasional dan Internasional

SUPERSEMAR NEWSJakarta – Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Total 38.934 kasus berhasil diungkap dengan 51.763 tersangka, termasuk 157 warga negara asing dan 150 anak di bawah umur.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang terus mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti: 197,71 Ton Narkotika Disita

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita total 197,71 ton barang bukti. Rinciannya, 184,64 ton ganja, 6,95 ton sabu, lebih dari 1,4 juta butir ekstasi, serta sejumlah kokain dan heroin dari berbagai jaringan kejahatan lintas negara.

Menurut data resmi Divisi Humas Polri, jumlah penyitaan itu meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan ini menunjukkan bahwa operasi penegakan hukum terhadap narkoba semakin masif dan terukur.

Polri Tindak Jaringan Pencucian Uang Hasil Narkoba

Tak hanya menindak pelaku peredaran, Polri juga menyasar kejahatan turunan yang berkaitan dengan pencucian uang hasil narkoba. Dalam periode yang sama, 22 kasus TPPU berhasil dibongkar dengan total aset yang disita senilai Rp221,38 miliar.

Kami tidak hanya fokus pada pengedar dan bandar, tetapi juga menelusuri aliran dana haram hasil kejahatan narkoba,” tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si. dalam konferensi pers di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Pendekatan Restorative Justice untuk Pengguna

Selain tindakan tegas, Polri juga mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui program restorative justice. Sebanyak 1.072 pengguna narkoba telah direhabilitasi untuk mengembalikan fungsi sosial mereka di masyarakat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penanggulangan holistik, di mana pelaku penyalahgunaan yang bukan pengedar diarahkan untuk pemulihan, bukan pemidanaan semata.

Sinergi Lintas Lembaga: Kunci Keberhasilan Pemberantasan Narkoba

Komjen Syahar menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak terlepas dari sinergi lintas lembaga, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), TNI, serta instansi penegak hukum lainnya.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat antar lembaga untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar Syahar.

Sinergi ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan humanis terhadap kasus narkoba di Indonesia.

Kesimpulan: Polri Tegas, Kolaboratif, dan Humanis

Dengan capaian ini, Polri menunjukkan komitmen kuat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta mencegah generasi muda menjadi korban. Pendekatan penegakan hukum yang disertai rehabilitasi menjadi strategi penting menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah pemerintah dalam pemberantasan narkoba, pembaca dapat mengunjungi laman BNN.go.id dan Polri.go.id.

SupersemarNewsTeam
Reporter: R/Rifay Marzuki

Share link berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *