SEMMI Kalteng Desak Dishut Kalteng di Bawa H. agustan Saining Buka Data Hutan:Data Hutan Tidak Transparansi, Kerusakan Meningkat”

Palangka Raya,SupersemarNews- 23 Oktober 2025 — Permasalahan kehutanan di Kalimantan Tengah kembali mencuat setelah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah menyoroti lemahnya transparansi data dan pengelolaan hutan yang dinilai tidak terbuka kepada publik.
Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., instansi tersebut disebut belum menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi publik, terutama mengenai data luas kawasan hutan, izin perusahaan, serta wilayah yang mengalami kerusakan.
Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa masyarakat berhak tahu kondisi sesungguhnya mengenai hutan Kalimantan Tengah yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat adat dan warga lokal.

“ Data kehutanan seperti tertutup rapat. Publik tidak tahu seberapa besar hutan kita yang sudah rusak, siapa saja yang mendapat izin, dan bagaimana evaluasi izin dilakukan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut masa depan lingkungan hidup Kalimantan Tengah,” ujar Afan Safrian dalam keterangannya.
Menurut SEMMI, ketertutupan informasi tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya deforestasi, kebakaran hutan, serta konflik lahan yang semakin sering terjadi di sejumlah kabupaten. Alih fungsi hutan untuk perkebunan dan aktivitas pembalakan liar disebut masih berlangsung secara masif tanpa kontrol publik yang memadai.
Afan menegaskan bahwa SEMMI Kalteng bersama Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPEHU Kalteng) akan terus menekan pemerintah agar membuka data kehutanan secara transparan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kehutanan.
“Kami tidak menuduh, tapi fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan. Kepala dinas harus berani membuka data dengan masyarakat. Kalau tidak, lebih baik mundur dari jabatannya ” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, SEMMI dan AMPEHU Kalteng akan menggelar Aksi Seruan Rakyat Peduli Hutan pada Senin, 27 Oktober 2025, di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga hutan Kalimantan Tengah dari kerusakan, serta menuntut transparansi dan tanggung jawab moral dari instansi pemerintah yang berwenang.(Rahayu)
