
Proses penandatangan MoU kerjasama pelayanan hukum antara PBH Peradi Kabupaten Bogor dengan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin (06/01/25). Tingkatkan Akses Hukum untuk Semua: PBH DPC Peradi Kabupaten Bogor Berkomitmen Layani Masyarakat Kurang Mampu di Posbakum PN Cibinong.
Perpanjangan Kepercayaan
SUPERSEMARNEWS.COM BOGOR – Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Kabupaten Bogor kembali dipercaya mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Cibinong setelah memenangkan tender terbuka. Kerja sama resmi ditandatangani pada Senin (06/01/25) antara PBH Peradi dan Ketua PN Cibinong.
Penandatanganan Kerja Sama
Penandatanganan dihadiri Ketua PN Cibinong Sugeng Sudrajat, Wakil Ketua PN, para hakim, serta pejabat lainnya. Dari pihak DPC Peradi Kabupaten Bogor, hadir Dewan Penasihat RBA Tutie H. Hastika bersama pengurus lainnya.
Harapan Kerja Sama
Ketua PN Cibinong Sugeng Sudrajat menyampaikan agar kerja sama ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu, dengan pelayanan hukum yang optimal.
Janji Ketua DPC Peradi
Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor R. Bazri Hambakung berterima kasih atas kepercayaan ini. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga amanah,” tegas Bazri.
Akreditasi PBH
Sebagai informasi, PBH DPC Peradi Kabupaten Bogor telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum RI. Tahun 2024, mereka juga mengelola pelayanan hukum di Posbakum PN Cibinong.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat akses hukum masyarakat pencari keadilan.
Supersemar News Team
Reporter: R/Sangga Buana
