
Jakarta,Supersemar news– Dalam rapat koordinasi Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Pertanian di Jakarta, pada Senin ( 3/2/2025)
Prabowo menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, melindungi kesejahteraan petani, serta mempercepat pencapaian swasembada pangan di Indonesia.
Presiden menekankan bahwa ketahanan pangan merupakan aspek strategis dalam mewujudkan kedaulatan bangsa. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan berperan aktif dalam mendukung upaya swasembada yang telah dicanangkan pemerintah.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan petani dan menghambat pembangunan sektor pertanian.
Ia menekankan bahwa komitmen pemerintah tidak hanya sebatas pada penetapan harga, tetapi juga mencakup pengawasan dan tindakan konkret guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Pertanian beserta jajaran, perwakilan asosiasi petani, serta sejumlah pejabat terkait.
Pemerintah berharap kebijakan HPP ini dapat memberikan kepastian harga yang lebih baik bagi petani, sehingga mereka terdorong untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panennya.
Dengan langkah ini, Indonesia semakin optimistis dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan nasional di sektor pertanian.
(red)
