Sejumlah pria berbaju tahanan oranye yang diduga sebagai debt collector diamankan aparat dalam operasi pemberantasan premanisme di Kemang, Jakarta Selatan.

SUPERSEMAR NEWS BOGORPolres Metro Jakarta Selatan menggelar razia premanisme di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dengan sasaran utama para debt collector alias mata elang yang meresahkan warga.

“Kemang itu banyak debt collector. Semuanya akan kami razia,” tegas Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal, Sabtu (10/5).

Target Premanisme dan Penguasa Lahan

Selain mata elang, polisi juga akan menindak tegas kelompok yang menguasai lahan secara ilegal dan membuat keributan.

“Kalau ada penguasaan lahan dan bikin rusuh, pasti kami tindak,” tambah Ade.

Operasi Gabungan 15 Hari

Operasi anti premanisme ini melibatkan 999 personel gabungan, terdiri dari polisi dan Satpol PP. Aksi berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025.

Operasi Gabungan 15 Hari

Operasi anti premanisme ini melibatkan 999 personel gabungan, terdiri dari polisi dan Satpol PP. Aksi berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025.

Penegasan dari Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menekankan bahwa polisi akan menindak siapa pun yang melakukan pemerasan, intimidasi, dan pungli terhadap warga maupun pelaku usaha.

“Kalau merasa terganggu, laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya di Monas, Jumat (9/5).

Ia juga memerintahkan jajaran Polres dan Kodim untuk turun langsung menangani laporan warga.

Fokus di Kawasan Industri

Di sisi lain, Pangdam Jaya Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan bahwa praktik premanisme marak di kawasan industri dan pertokoan, menghambat roda ekonomi.

“Kami sudah perintahkan Dandim dan Danrem ikut bersihkan premanisme bersama Polres,” ungkapnya.

SupersemarNewsTeam
SanggaBuana