
SAMPIT, Supersemar News – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Kamis (19/6/2025).
Acara ini berlangsung selama 2 hari, pada tanggal 17-18 Juni 2025 di Aula Sei Mentaya dan hari ini, 19 Juni 2025 di Aula Sei Mentaya 2.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Dr. Alang Arianto, S.E., (tautan tidak tersedia), menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menajamkan, menyelaraskan, dan memperoleh kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
”Musrenbang ini diikuti oleh DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, seluruh kepala perangkat daerah, perwakilan tokoh masyarakat, lembaga masyarakat, BUMD, perbankan, dan perguruan tinggi,” kata Dr. Alang Arianto.
Hasil Musrenbang ini akan menjadi bahan untuk penyempurnaan penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2029 menjadi rancangan akhir RPJMD dan penyempurnaan rancangan awal Renstra perangkat daerah tahun 2025-2029. Selanjutnya, rancangan peraturan daerah tentang RPJMD akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah.
Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025-2029 akan dievaluasi oleh Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi, pungkasnya.
(Fauji)
