
Wali Kota Depok Supian Suri meninjau langsung TPA Cipayung saat mengumumkan rencana perluasan lahan seluas tiga hektare untuk mendukung proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
SUPERSEMAR NEWS – Pemerintah Kota Depok akan memperluas TPA Cipayung seluas 3 hektare. Langkah ini mendukung proyek strategis nasional pengelolaan sampah jadi energi listrik.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa perluasan lahan menjadi syarat penting pengajuan ke Kementerian ESDM.
“Depok siap kelola sampah jadi energi listrik. Kami butuh tambahan 3 hektare,” tegas Supian saat meninjau TPA, Selasa (29/7/2025).
Lahan Eksisting Tak Cukup Tampung Sampah Harian
Saat ini, TPA Cipayung hanya seluas 2 hektare, namun menerima 1.000 ton sampah per hari. Supian mengungkapkan, beberapa titik perluasan telah dipetakan dan tinggal menunggu alokasi anggaran.
“Lahan sudah siap. Tinggal menyesuaikan prioritas anggaran,” jelasnya.
Depok Penuhi Syarat Kota Pengelola Sampah
Menurut Supian, Depok telah memenuhi syarat jadi kota pengelola sampah jadi listrik. Syaratnya mencakup:
- Lahan minimal 5 hektare
- Timbulan sampah 1.000 ton/hari
- Tersedianya armada pengangkut
- Perda retribusi sampah
“Semua syarat sudah dipenuhi. Tinggal menambah luasan lahan,” pungkas Supian.
SupesemarTeamNews
SanggaBuana.
