Depok Tambah Lahan TPA Cipayung untuk Proyek PLTSa

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wali Kota Depok Supian Suri meninjau langsung TPA Cipayung saat mengumumkan rencana perluasan lahan seluas tiga hektare untuk mendukung proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

SUPERSEMAR NEWS – Pemerintah Kota Depok akan memperluas TPA Cipayung seluas 3 hektare. Langkah ini mendukung proyek strategis nasional pengelolaan sampah jadi energi listrik.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa perluasan lahan menjadi syarat penting pengajuan ke Kementerian ESDM.

“Depok siap kelola sampah jadi energi listrik. Kami butuh tambahan 3 hektare,” tegas Supian saat meninjau TPA, Selasa (29/7/2025).

Lahan Eksisting Tak Cukup Tampung Sampah Harian

Saat ini, TPA Cipayung hanya seluas 2 hektare, namun menerima 1.000 ton sampah per hari. Supian mengungkapkan, beberapa titik perluasan telah dipetakan dan tinggal menunggu alokasi anggaran.

“Lahan sudah siap. Tinggal menyesuaikan prioritas anggaran,” jelasnya.

Depok Penuhi Syarat Kota Pengelola Sampah

Menurut Supian, Depok telah memenuhi syarat jadi kota pengelola sampah jadi listrik. Syaratnya mencakup:

“Semua syarat sudah dipenuhi. Tinggal menambah luasan lahan,” pungkas Supian.

SupesemarTeamNews
SanggaBuana.

Baca Juga :  Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Pasutri dan Sita 165,4 Gram Sabu
Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap
IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand
Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan
Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu
Program “Polisi Peduli Pengangguran” di Banjarmasin, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Coba Kabur Lewat Jendela Lantai 2, Diduga Pengedar Sabu di Kotim Diciduk Polisi
Pangdam dan Menhut Terjun: Bongkar Kendala Pemadaman Karhutla di Taman Tanjung Puting
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Wapang dan KSAD di Cilangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung Indonesia, Tiongkok, dan Thailand

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Salat Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Putusan MK “Identitas Etnis dan Budaya Dayak”, Gubernur dan DPRD Kalteng Dorong Peran Kelembagaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan Pria Pekerja Buruh Lepas di Ketapang Diduga Budak Sabu

Berita Terbaru