
Kapolres Metro Bekasi Kota memaparkan pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan jual beli Vespa antik senilai Rp 2 miliar.
SUPERSEMAR NEWS – BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus jual beli Vespa antik dan servis motor. Polisi menangkap AWP (39), warga Rawalumbu, yang merugikan puluhan korban hingga lebih dari Rp 2 miliar.

Polres Metro Bekasi Kota merilis foto bengkel Vespa di Rawalumbu sebagai lokasi penipuan, serta barang bukti rekening, kartu ATM, dan ponsel pelaku.
Modus Penipuan Melalui Media Sosial
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan kasus ini berlangsung sejak Januari hingga 3 Maret 2025 di bengkel Vespa di Jalan Baru Cipendawa, Rawalumbu. Menurutnya, pelaku menawarkan Vespa modifikasi dan antik dengan harga di bawah pasaran melalui media sosial serta aplikasi WhatsApp.
Selain itu, banyak korban menitipkan motor untuk diservis atau dimodifikasi. Namun, pelaku justru menjual motor tersebut tanpa izin pemilik. Dari 66 korban, baru 4 yang membuat laporan resmi, sedangkan 62 lainnya belum melapor.

Kapolres Metro Bekasi Kota memeriksa barang bukti Vespa antik yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 2 miliar.
Harga Fantastis, Kerugian Miliaran Rupiah
Harga Vespa yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 250 juta. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membayar utang sebesar Rp 700 juta, investasi fiktif Rp 350 juta, serta bermain trading dan judi online.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit Vespa milik korban yang sempat ditawarkan kembali oleh pelaku.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, AWP dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kombes Kusumo mengimbau warga yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran harga miring di platform daring.
SupersemarNewsTeam
Reporter : R/Rifay Marzuki
SanggaBuana
