Polres Pulang Pisau (Pulpis) akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Polres Pulpis.

PULANG PISAU, Supersemar News – Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah, menggelar press release pengungkapan dua kasus menonjol, yakni pembunuhan tragis dalam keluarga. Kegiatan berlangsung Jumat (12/9/2025) di depan Lobi Mapolres Pulang Pisau, dan dihadiri oleh sejumlah insan pers dari media cetak maupun media online.

Press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharsso, Kasat Narkoba AKP Waryoto, Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarwan, serta Kasi Humas Iptu Sabilil Fitri.

Dalam keterangannya, AKBP Iqbal Sengaji memaparkan bahwa kasus pembunuhan berhasil diungkap yang terjadi pada Kamis, 4 September 2025 lalu, di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu. Mirisnya, pelaku pembunuhan adalah cucu kandung korban sendiri.

“Motif pembunuhan ini karena pelaku menyimpan dendam lama. Ia mengaku sering mendapat kekerasan fisik dari korban sejak kecil, dan juga merasa sakit hati karena korban tidak merestui pernikahan orang tuanya,” jelas Kapolres.

Dalam aksinya, pelaku menghabisi korban dengan memukul kepala menggunakan martil dan cangkul, setelah terlebih dahulu membekap mulut dan tangan korban.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

(Fauji)

Jangan lupa ikuti Update berita lainnya Supersemarnews.com