Pengedar Sabu Bersenjata Api di Sampit Berhasil Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 11:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

SAMPIT, Supersemar News – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,73 gram yang diduga milik AS (36), seorang karyawan swasta, pada Senin (15/9/2025) sekitar jam 02.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Kotim, AKP Suherman, mengungkapkan bahwa petugas kepolisian melakukan pengembangan kasus narkotika yang diduga dilakukan oleh AB, kata AKP Suherman saat dikonfirmasi pada Rabu (17/9).

Baca Juga :  Komjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau

Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa AB akan menyerahkan sabu kepada AS di rumahnya di Perumahan Citra Resident, Baamang Barat, Kabupaten Kotim.

Selanjutnya, petugas kepolisian langsung menuju ke rumah AS dan berhasil mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut dengan tisu di saku celana sebelah kanan.

Baca Juga :  Pesan Khusus Suahasil ke Pejabat Bea Cukai-Pajak yang Baru Dilantik

Tidak hanya itu, barang bukti lain juga disita, diantaranya 1 buah handphone, 1 buah sim card, 1 pucuk senjata api rakitan, dan 2 butir amunisi.

Lalu, petugas mengamankan AS dan barang bukti ke Polres Kotim untuk penyidikkan lebih lanjut. Dari perbuatan AS kini dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkasnya.

(Fauji)

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
BEI Pangkas Batas ARB Saham Jadi 7% hingga Akhir Tahun, Batas ARA Tetap
Polri Gelar Subuh Keliling, Dengar Aspirasi dan Cegah Gangguan Keamanan
Kapolda Metro Jaya Buka Dialog dengan Komunitas Ojol, Tampung Aspirasi Pengemudi
33 Tahun Berlalu, Reuni Alumni Teknik Elektro Universitas Pancasila Jadi Ajang Merawat Silaturahmi
Mutasi Polri, 3 Irjen Pol Dapat Penugasan Baru di Bareskrim, Ini Daftar Namanya
Kapolres Diadukan ke Kapolri, Polres Jakpus Sampaikan Klarifikasi
Trump Dukung Netanyahu dalam Pemilu Israel 27 Oktober
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:25 WIB

BEI Pangkas Batas ARB Saham Jadi 7% hingga Akhir Tahun, Batas ARA Tetap

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Polri Gelar Subuh Keliling, Dengar Aspirasi dan Cegah Gangguan Keamanan

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Kapolda Metro Jaya Buka Dialog dengan Komunitas Ojol, Tampung Aspirasi Pengemudi

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:44 WIB

33 Tahun Berlalu, Reuni Alumni Teknik Elektro Universitas Pancasila Jadi Ajang Merawat Silaturahmi

Berita Terbaru

Berita utama

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Senin, 19 Okt 2026 - 10:29 WIB