Kejagung Tegaskan Tak Ada OTT Bandung, Erwin Hanya Diperiksa

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan kepada media terkait klarifikasi Kejagung bantah kabar OTT Bandung, menegaskan bahwa Wakil Wali Kota Bandung Erwin hanya diperiksa oleh Kejari Kota Bandung, bukan ditangkap.

Kejagung Klarifikasi Kabar OTT Wakil Wali Kota Bandung

SUPERSEMAR NEWS – Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung sebagaimana ramai diberitakan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kabar yang menyebut adanya penangkapan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, ditegaskan tidak benar.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Erwin hanya diperiksa oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara resmi dengan surat panggilan.

“Bukan OTT ya. Erwin hanya dimintai keterangan oleh Kejari Kota Bandung hari ini,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Pemeriksaan Resmi, Bukan Penangkapan

Kejagung menyebut, proses pemanggilan terhadap Erwin dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, tidak ada tim penangkapan yang bergerak di lapangan sebagaimana diberitakan di beberapa media dan media sosial.

Baca Juga :  HUT TNI ke-81: Yusuf dan Jhansen Tegaskan TNI Bersama Rakyat

“Pemeriksaan dilakukan oleh Kejari Kota Bandung, bukan oleh tim penangkapan,” tegas Anang.

Meski demikian, pihak Kejagung belum menjelaskan secara rinci kasus atau perkara apa yang tengah diselidiki oleh Kejari Kota Bandung. Informasi lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Kejari Bandung setelah proses klarifikasi selesai.

Kabar OTT Bandung Tersebar di Media Sosial

Sebelumnya, informasi mengenai adanya OTT terhadap Wakil Wali Kota Bandung viral di media sosial. Beberapa unggahan menyebut Erwin ditangkap dalam operasi yang dilakukan aparat kejaksaan. Namun, kabar itu segera dibantah oleh pihak Kejagung.

Baca Juga :  Pimpinan UE Sambut Baik Kesepakatan Keamanan AS dengan Greenland dan Denmak

Kejagung mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu tanpa konfirmasi resmi. Publik diharapkan mengacu pada keterangan resmi dari lembaga berwenang untuk menghindari disinformasi dan spekulasi liar.

Kejagung Imbau Masyarakat Percaya Informasi Resmi

Dalam konteks pemberitaan publik, Kejagung mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan. Isu OTT yang tidak benar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.

“Informasi resmi hanya keluar dari Kejaksaan, bukan dari pihak luar,” ujar Anang menegaskan kembali.

Sebagai catatan, Kejari Kota Bandung memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat daerah jika dibutuhkan untuk kepentingan hukum, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021.

Kesimpulan

Kabar OTT di Bandung dipastikan tidak benar. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, hanya diperiksa oleh Kejari Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait perkara yang masih diselidiki. Kejagung meminta masyarakat untuk menunggu pernyataan resmi dari lembaga terkait agar informasi yang diterima publik tetap akurat dan kredibel.

SupersemarNewsTeam
Reporter:
R/Rifay Marzuki

Follow WhatsApp Channel supersemarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung
Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO
Prajurit Korps Marinir Gempur Pantai Banongan dalam Operasi Amfibi Keris Woomera 2026
Marinir Indonesia Bekali Prajurit Australia Teknik Bertahan Hidup di Hutan
Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 Capai Rp 5,2 Triliun, Naik 4,8 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

TNI–ADF Gelar NEO TTX, Simulasikan Evakuasi Warga akibat Erupsi Gunung Raung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Rapat Konsolidasi, Perkuat Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Green Policing, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kecelakaan di Simpang Pelita-Suprapto Sampit, Yamaha Lexi Rusak Parah Usai Terseret Truk CPO

Berita Terbaru