
Jakarta, Supersemar News-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 3,18 juta wajib pajak (WP) telah mengaktifkan akun Coretax hingga 16 November 2025.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, merinci aktivasi akun Coretax terdiri dari 569 ribu WP badan/koperasi dan 2,6 juta WP orang pribadi, atau sekitar 21,6 persen dari target DJP.
“Adapun WP orang pribadi dari 2,6 juta yang sudah registrasi kode otorisasi dan digital signature itu sudah ada 1,6 juta atau 11,92 persen dari total WP terdaftar,” ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Kamis (20/11/2025).
Ia mengatakan, DJP terus mendorong kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat aktivasi akun Coretax. Bimo mengungkapkan bahwa sistem perpajakan ini akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan pada 2026
Usai Dibereskan Purbaya, DJP Minta ASN, TNI-Polri hingga Swasta Buru-buru Aktifkan Coretax.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan perkembangan aktivasi Coretax dalam dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keungan,
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan perkembangan aktivasi Coretax dalam dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Kamis (20/11/2025).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 3,18 juta wajib pajak (WP) telah mengaktifkan akun Coretax hingga 16 November 2025.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, merinci aktivasi akun Coretax terdiri dari 569 ribu WP badan/koperasi dan 2,6 juta WP orang pribadi, atau sekitar 21,6 persen dari target DJP.
Advertisement
“Adapun WP orang pribadi dari 2,6 juta yang sudah registrasi kode otorisasi dan digital signature itu sudah ada 1,6 juta atau 11,92 persen dari total WP terdaftar,” ujar Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Kamis (20/11/2025).
Ia mengatakan, DJP terus mendorong kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mempercepat aktivasi akun Coretax. Bimo mengungkapkan bahwa sistem perpajakan ini akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan pada 2026.
“Salah satunya ada Kementerian PAN-RB yang mewajibkan semua ASN, TNI, Polri untuk segera mengaktivasi akun dan registrasi kode otorisasi melalui Coretax paling lambat 31 Desember 2025,” kata dia.
Bimo juga mengimbau agar para wajib pajak, baik pribadi maupun badan, segera mengaktifkan Coretax.
“Kami juga bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan, dengan wajib pajak korporasi dan juga para pemberi kerja untuk meningkatkan aktivitas pendaftaran Coretax-nya di lingkungan perusahaan masing-masing,” jelas Bimo.
Sebelumnya, pengakuan mengejutkan datang dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yang mengakui Coretax tak mumpuni untuk digunakan. Bahkan dia menggandeng peretas putih alias White Hacker untuk menguji aplikasi warisan eks Menkeu Sri Mulyani, usai dilakukan sejumlah perbaikan.
Kita juga sudah panggil hacker kita, yang jago-jago, ini bukan orang asing. Orang Indonesia tuh hacker-nya jago-jago banget, saya panggil yang ranking-ranking dunia itu yang jagoan, enggak payah sih. Dan sudah di-test, sudah lumayan,” ujar Purbaya kepada wartawan, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Purbaya mengatakan, sistem Coretax yang telah dikembangkan selama empat tahun oleh pihak asing rupanya sering bermasalah. Bahkan dia menyebut, pihak asing, LG CNS, yang ditunjuk untuk menyelesaikan sistem Coretax juga tak menemukan jalan keluar.
“Kesimpulannya yang saya bilang tadi, dari problem kritis yang sering dialami pengguna, itu sudah cukup banyak terasa sih, sesuai dengan target awal kita ya, target awal anak buah saya sih, karena depan bisa diberesin, tengah bisa diberesin, yang di bawah yang di LG enggak bisa,” kata dia.
Purbaya langsung menunjuk tim untuk memperbaiki sistem tersebut. Saat dicek kata dia, timnya menemukan hal lucu pada Coretax. Dia menyebut, sistem tersebut seperti dibuat oleh anak lulusan SMA.
“Komentarnya lucu deh, begitu mereka dapet source codenya, dilihat sama orang saya. Dia bilang wah ini programmer tingkat baru lulusan SMA, jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jagonya kelihatannya,” paparnya.
