
SupersemarNews,JAKARTA — Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis. Penanganan perkara tersebut kini menjadi prioritas utama aparat kepolisian.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Listyo Sigit Prabowo selaku Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) agar kasus tersebut ditangani secara serius dan menyeluruh. Kepolisian menyatakan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa fokus utama penyelidikan adalah mengungkap identitas pelaku melalui pendekatan Scientific Crime Investigation, yakni metode penyidikan berbasis analisis ilmiah dan forensik.
Sebagai langkah konkret, Polda Metro Jaya juga mendirikan Posko Pengaduan Khusus untuk menerima laporan terkait gangguan terhadap aktivis.
Posko tersebut berada di lobi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan Call Center 110 maupun hotline di nomor 0812-8559-9191.Polda Metro Jaya memastikan kerahasiaan identitas pelapor maupun saksi akan dijaga sepenuhnya demi menjamin keamanan mereka selama proses penyelidikan berlangsung.
Melalui upaya ini, kepolisian berharap tercipta lingkungan yang aman dan tertib hukum di wilayah ibu kota, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, termasuk para aktivis.
Sumber: Polda Metro Jaya
